Kedudukan Shalat dalam Islam
Shalat
memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam. Shalat adalah tiang agama,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
رَأْسُ الْاَمْرِ الْاِسْلاَمُ ، وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ ،
وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ
“Pokok
perkara adalah Islam, tiangnya shalat dan puncaknya jihad fii sabiilillah.”
(HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Shalat
merupakan amal shalih yang paling dicintai Allah. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu
‘anhu, ia berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam, “Amal apa yang paling dicintai Allah Ta’ala?” Beliau
menjawab, “Shalat pada waktunya.” Aku bertanya lagi, “Lalu apa?” Beliau
menjawab: “Berbakti kepada kedua orang tua.” Aku bertanya lagi, “Lalu
apa?” Beliau menjawab, “Berjihad fii sabiilillah.” (HR. Bukhari-Muslim)
Shalat
adalah amal saleh yang pertama kali dihisab pada hari kiamat, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
أَوَّلُ
مَا يُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلاَةُ فَإِنْ صَلُحَتْ
صَلُحَ سَائِرُ عَمَلِهِ ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ
“Pertama
kali yang dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Jika baik
shalatnya, maka baiklah seluruh amalnya dan jika buruk, maka buruklah seluruh
amalnya.” (HR. Thabrani, lih. Shahihul Jami’ no. 2573)
Shalat
adalah wasiat terakhir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada
umatnya, Beliau bersabda:
اَلصَّلاَةَ الصَّلاَةَ ، وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
“Jagalah
shalat, jagalah shalat, dan berbuat baiklah kepada budak yang kalian miliki.”
(HR. Thabrani, lih. Shahihul Jami’ no. 3873)
Allah
Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita menjaganya baik ketika hadhar
(tidak safar) maupun ketika safar, ketika suasana aman maupun suasana mencekam.
Dia berfirman:
“Peliharalah
semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa (Ashar). Berdirilah untuk
Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.—Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya),
maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah
aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan
kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.”
(QS. Al Baqarah: 238-239)
Bahkan
dalam kondisi perang, Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap memerintahkan kita
menjaganya (lih. An Nisaa’: 102-103).
Demikian
juga dalam kondisi sakit, kewajiban shalat tidak gugur, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
صَلِّ قَائِمًا, فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا, فَإِنْ
لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
“Shalatlah
sambil berdiri! Jika tidak bisa, maka sambil duduk, jika tidak bisa, maka
sambil berbaring.” (HR. Bukhari)
Di antara keutamaan shalat adalah,
bahwa dengan shalat Allah Ta’ala akan mengugurkan dosa-dosa seseorang,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ
كَمَثَلِ نَهَرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ
يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ
“Perumpamaan shalat yang lima
waktu adalah seperti sebuah sungai yang dalam dan mengalir; yang berada di
depan pintu rumah salah seorang di antara kamu, ia mandi di sana setiap hari
lima kali.” (HR. Muslim)
Al-Hasan berkata, “Sehingga tidak
tersisa lagi kotoran.”
Kepada
para orang tua, Islam memerintahkan mereka menyuruh anaknya shalat sejak
berusia tujuh tahun dan memerintahkan mereka memukul anaknya ketika
meninggalkannya saat berusia sepuluh tahun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda:
مُرُوْا
أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغُوْا سَبْعًا ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا
إِذَا بَلَغُوْا عَشْرًا ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
“Suruhlah
anak-anakmu mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun. Pukullah
mereka (ketika meninggalkannya) saat berusia sepuluh tahun dan pisahkanlah
tempat tidurnya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Hakim, Hakim berkata, “Shahih
sesuai syarat Muslim.”)
Terhadap
orang-orang yang menunda
shalat sampai lewat waktunya Allah Ta’ala
mengancam akan mendapatkan “Al Ghayy” (kesesatan atau lembah di neraka
jahannam). Dia berfirman:
“Maka
datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan
memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59)
Sa’id
bin al-Musayyib rahimahullah berkata, “Orang itu tidak shalat zuhur
kecuali setelah tiba waktu ashar, tidak shalat ashar kecuali setelah tiba waktu
maghrib, tidak shalat maghrib kecuali setelah tiba waktu isya dan tidak shalat
isya kecuali setelah tiba waktu subuh dan tidak shalat subuh kecuali setelah
terbit matahari. Orang yang meninggal dalam kondisi terus-menerus seperti ini
dan tidak bertaubat, maka Allah ancam dengan al ghayy, yaitu lembah di
neraka Jahannam yang sangat dalam dan busuk rasanya.”
Jika
orang yang menunda shalat sampai tiba waktu shalat berikutnya sudah seperti ini
keadaannya, lalu bagaimana dengan orang yang meninggalkan shalat? –na’uudzu
billahi min dzaalik-.
Neraka,
itulah tempat orang yang meninggalkan shalat. Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
“Apakah
yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?”— Mereka menjawab: “Kami dahulu
tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat–Dan kami tidak (pula)
memberi Makan orang miskin,—Dan kami membicarakan yang bathil, bersama dengan
orang-orang yang membicarakannya,—Dan kami mendustakan hari pembalasan,—Hingga
datang kepada Kami kematian”.
(QS. Al Muddatstsir: 42-47)
Umat
Islam juga tidak berselisih bahwa meninggalkan shalat dengan sengaja termasuk
dosa-dosa besar yang sangat besar, dan bahwa dosanya lebih besar di sisi Allah
daripada dosa membunuh, mengambil harta, zina, mencuri, dan meminum khamr.
Ibnul
Qayyim ketika menjelaskan hadis bahwa orang yang meninggalkan shalat akan
dikumpulkan bersama Fir’aun, Qarun, Haman dan Ubay bin Khalaf –di antara
ulama ada yang mencacatkan hadis ini– berkata, “Orang yang meninggalkan
shalat ada yang meninggalkannya karena disibukkan mengurus hartanya,
kerajaannya, kekuasaannya atau perniagaannya (bisnisnya). Barangsiapa yang
meninggalkannya karena disibukkan oleh hartanya, maka dia akan bersama Qarun.
Barangsiapa yang meninggalkannya karena disibukkan oleh kerajaannya, maka dia
akan bersama Fir’aun. Barangsiapa yang meninggalkannya karena disibukkan oleh
kepemimpinannya maka dia akan bersama Haman dan barangsiapa yang
meninggalkannya karena disibukkan oleh perniagaannya maka dia akan bersama Ubay
bin Khalaf.”
Pada
hari kiamat nanti, orang-orang yang meninggalkan shalat tidak akan sanggup
sujud kepada Allah Ta’ala ketika manusia semuanya dipanggil untuk sujud.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Pada
hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak
kuasa,– (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi diliputi
kehinaan. dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud,
sedangkan mereka dalam keadaan sejahtera.”
(QS. Al Qalam: 42-43)
Sa’id
bin Al Musayyib rahimahullah berkata: “Dahulu mereka (di dunia)
mendengar “Hayya ‘alash shalaah-Hayya ‘alal falaah”, namun mereka tidak
mendatangi padahal mereka sehat-sentosa.”
Pertanyaan :
1. Tuliskan
2 keutamaan dari kedudukan sholat ?
2. Apakah
ganjaran dari tidak melaksanakan sholat ?