Selasa, 19 Mei 2020

Batasan dan Posisi Dalam Shalat Berjamaah Hari Selasa Tanggal 19 Mei 2020 Kelas 8C dan 8D Jam Ke 7-8 dan 9-10


Batasan Jumlah Orang dalam Shalat Jama’ah



Shalat adalah ibadah rutin yang sudah seharusnya setiap muslim dan muslimah memperhatikan tentang shalatnya  sesuai dengan tuntunan syariat islam
Shalat jama’ah dianggap sah jika minimal dilaksanakan oleh dua orang. Karena secara bahasa, al jama’ah sendiri dari kata al ijtima’ yang artinya: sekumpulan orang. Dan dalam bahasa Arab, dua orang yang berkumpul sudah bisa disebut ijtima’. Juga sebagaimana hadits dari Abu Umamah Al Bahili, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda ketika ada seorang yang memasuki masjid untuk shalat:
ألَا رَجُلٌ يَتصدَّقُ على هذا يُصلِّي معه؟ فقام رَجُلٌ فصَلَّى معه، فقال رسولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: هذان جَماعةٌ
“Tidakkah ada seseorang yang mau bersedekah terhadap orang yang shalat ini?”. Maka seorang lelaki pun berdiri untuk shalat bersamanya. Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Dua orang ini adalah jama’ah” (HR. Ahmad no.22189, dishahihkan oleh Syu’aib Al Arnauth dalam Takhrij Al Musnad).
Demikian juga dalam hadits Malik bin Huwairits radhiallahu’anhu, ia berkata:
أَتَى رَجُلَانِ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يُرِيدَانِ السَّفَرَ، فَقَالَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: إذَا أنْتُما خَرَجْتُمَا، فأذِّنَا، ثُمَّ أقِيمَا، ثُمَّ لِيَؤُمَّكُما أكْبَرُكُمَا
“Dua orang mendatangi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyatakan bahwa mereka akan pergi safar. Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika kalian kalian safar (dan akan mendirikan shalat) maka adzan-lah dan iqamah-lah, dan hendaknya yang lebih tua dari kalian yang menjadi imam” (HR. Bukhari no. 630, Muslim no.674).
Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa dua orang saja sudah mencukupi untuk tercapainya shalat berjama’ah.
Posisi Imam dan Makmum dalam Shalat Jama’ah
Mengenai posisi berdirinya imam dan makmum dalam shalat berjama’ah perlu dirinci menjadi beberapa keadaan:
1.     Jika shalat berjama’ah hanya dua orang
Jika keduanya laki-laki maka posisinya sejajar dan makmum terletak di samping kanan imam. Sebagaimana hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’ahuma, ia berkata:
بِتُّ فِي بَيْتِ خَالَتِي مَيْمُونَةَ فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ العِشَاءَ، ثُمَّ جَاءَ، فَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ، ثُمَّ نَامَ، ثُمَّ قَامَ، فَجِئْتُ، فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ فَجَعَلَنِي عَنْ يَمِينِهِ، فَصَلَّى خَمْسَ رَكَعَاتٍ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ نَامَ
“Saya pernah menginap di rumah bibiku, Maimunah (binti Al Harits, istri Rasulullah). Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat isya (di masjid), kemudian beliau pulang, dan shalat 4 rakaat. Lalu beliau tidur. Kemudian beliau bangun malam. Akupun datang dan berdiri di sebelah kiri beliau. Lalu beliau memindahkanku ke sebelah kanannya. Beliau shalat 5 rakaat, kemudian shalat dua rakaat, lalu tidur kembali” (HR. Bukhari no. 117, 697).
Dalam riwayat lain:
أتيتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – من آخر الليل فصلّيتُ خلفه، فأخَذ بيدي فجرّني فجعلني حذاءه
“Aku (Ibnu Abbas) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sedang shalat di akhir malam. Maka aku pun shalat di belakang beliau. Lalu beliau mengambil tanganku dan menarikku hingga sejajar dengan beliau” (HR. Ahmad 1/330, dan dishahihkan oleh Syuaib Al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad).
Hal ini berlaku baik pada laki-laki maupun wanita yang shalat berdua sesama wanita.
2.     Jika makmum lelaki lebih dari satu
Maka posisi makmum berada di belakang imam membentuk barisan. Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu mengatakan:
قُمْتُ عَنْ يَسَارِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ بِيَدِي فَأَدَارَنِي حَتَّى أَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ ثُمَّ جَاءَ جَبَّارُ بْنُ صَخْرٍ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ فَقَامَ عَنْ يَسَارِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدَيْنَا جَمِيعًا فَدَفَعَنَا حَتَّى أَقَامَنَا خَلْفَهُ
“Aku berdiri di sisi kiri Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Lalu beliau memegang tanganku dan menarikku hingga aku berdiri di sebelah kanan beliau. Kemudian datang Jabbaar bin Shakhr, lalu ia berwudhu kemudian datang dan berdiri di sebelah kiri Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tangan kami semua dan mendorong kami hingga kami berdiri di belakang beliau” (HR Muslim no. 5328).
3.     Makmum wanita
Jika seorang lelaki mengimami wanita, maka perlu diketahui bahwa shalatnya seorang lelaki  bersama wanita perlu dirinci. Al Imam An Nawawi menjelaskan,
قال أصحابنا : إذا أمَّ الرجل بامرأته أو محرم له , وخلا بها : جاز بلا كراهة ; لأنه يباح له الخلوة بها في غير الصلاة . وإن أمَّ بأجنبية ، وخلا بها : حرم ذلك عليه وعليها , للأحاديث الصحيحة التي سأذكرها إن شاء الله تعالى . وإن أمَّ بأجنبيات وخلا بهن : فقطع الجمهور بالجواز
“Para ulama madzhab kami berkata, jika seorang lelaki mengimami istrinya atau mahramnya, dan hanya berdua, hukumnya boleh tanpa kemakruhan. Karena lelaki boleh berduaan dengan mereka (istri dan mahram) di luar shalat. Adapun jika ia mengimami wanita yang bukan mahram, dan hanya berduaan, maka haram bagi si lelaki dan haram bagi si wanita. Karena hadits-hadits shahih yang akan saya sebutkan menunjukkan terlarangnya. Jika satu lelaki mengimami beberapa wanita dan mereka berkhalwat, maka jumhur ulama membolehkannya” (Al Majmu’, 4/173).
Adapun posisi wanita jika bermakmum pada lelaki, baik wanitanya hanya seorang diri ataupun banyak, maka posisinya adalah di belakang imam. Berdasarkan keumuman hadits Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata:
صَلَّيْتُ أَنَا وَيَتِيمٌ فِي بَيْتِنَا خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُمِّي أُمُّ سُلَيْمٍ خَلْفَنَا
“Aku shalat bersama seorang anak yatim di rumah kami di belakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ibuku Ummu Sulaim di belakang kami” (HR. Bukhari no.727, Muslim no.658).
4.     Wanita mengimami sesama wanita
Jika seorang wanita mengimami para wanita, maka imam berada di tengah. Dari Rabthah al Hanafiyah, ia berkata :
أَنَّ عَائِشَةَ أَمَّتْهُنَّ وَ قَامَتْ بَيْنَهُنَّ فِيْ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةِ
“‘Aisyah pernah mengimami para wanita dan ia berdiri diantara mereka dalam shalat wajib” (HR. Abdurrazaq dalam Al Mushannaf 3/140, Al Baihaqi 3/131).
Dari Hubairah, ia mengatakan bahwa :
أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ أَمَّتْهُنَّ فَكَانَتْ وَسَطًا
“Ummu Salamah pernah mengimami para wanita dan ia berada di tengah-tengah”. (HR Abdurrazaq dalam Al Mushannaf 3/140, Al Baihaqi 3/131).

Pertanyaan :
1.       Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang shalat dan berapa jumlah batasan untuk shalat berjamaah ?
2.       Bagaiamana posisi imam ketika sholat berjamaah   jika wanita bermakmun pada lelaki?
            

24 komentar:

  1. Sasta Humayra AHP
    8c
    __________________
    Jawabannya:

    1.•Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak

    BalasHapus
  2. 1.Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak.


    -Nabilla 8C

    BalasHapus
  3. -Muhammad Fathi Farhat 8c

    1.Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak.

    BalasHapus
  4. Nama: Clarisma Hana A
    Kelas: 8'C

    1.•Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan.

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak.

    BalasHapus
  5. Rifki Yudika Perdana
    8D

    1.Shalat adalah ibadah rutin yang sudah seharusnya setiap muslim dan muslimah memperhatikan tentang shalatnya sesuai dengan tuntunan syariat islam
    -Shalat jama’ah dianggap sah jika minimal dilaksanakan oleh dua orang. Karena secara bahasa, al jama’ah sendiri dari kata al ijtima’ yang artinya: sekumpulan orang. Dan dalam bahasa Arab, dua orang yang berkumpul sudah bisa disebut ijtima’

    2.posisi wanita jika bermakmum pada lelaki, baik wanitanya hanya seorang diri ataupun banyak, maka posisinya adalah di belakang imam

    BalasHapus
  6. Rizky Kurniawan 8D

    Rizky Kurniawan
    8D

    1.Shalat adalah ibadah rutin yang sudah seharusnya setiap muslim dan muslimah memperhatikan tentang shalatnya sesuai dengan tuntunan syariat islam
    -Shalat jama’ah dianggap sah jika minimal dilaksanakan oleh dua orang. Karena secara bahasa, al jama’ah sendiri dari kata al ijtima’ yang artinya: sekumpulan orang. Dan dalam bahasa Arab, dua orang yang berkumpul sudah bisa disebut ijtima’

    2.posisi wanita jika bermakmum pada lelaki, baik wanitanya hanya seorang diri ataupun banyak, maka posisinya adalah di belakang imam.

    BalasHapus
  7. Nama : Saskia Salsabila
    Amanda shafa t
    Kelas: 8C

    1.Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak.

    BalasHapus
  8. Riffa Yudika Permana
    8D

    1.Shalat adalah ibadah rutin yang sudah seharusnya setiap muslim dan muslimah memperhatikan tentang shalatnya sesuai dengan tuntunan syariat islam
    -Shalat jama’ah dianggap sah jika minimal dilaksanakan oleh dua orang. Karena secara bahasa, al jama’ah sendiri dari kata al ijtima’ yang artinya: sekumpulan orang. Dan dalam bahasa Arab, dua orang yang berkumpul sudah bisa disebut ijtima’.

    2.posisi wanita jika bermakmum pada lelaki, baik wanitanya hanya seorang diri ataupun banyak, maka posisinya adalah di belakang imam.

    BalasHapus
  9. Dedi setiawan
    8D

    1.Shalat adalah ibadah rutin yang sudah seharusnya setiap muslim dan muslimah memperhatikan tentang shalatnya sesuai dengan tuntunan syariat islam
    -Shalat jama’ah dianggap sah jika minimal dilaksanakan oleh dua orang. Karena secara bahasa, al jama’ah sendiri dari kata al ijtima’ yang artinya: sekumpulan orang. Dan dalam bahasa Arab, dua orang yang berkumpul sudah bisa disebut ijtima’

    2.posisi wanita jika bermakmum pada lelaki, baik wanitanya hanya seorang diri ataupun banyak, maka posisinya adalah di belakang imam.

    BalasHapus
  10. Nama:Najwa Azzukhrufiah
    Kelas:8D


    1.•Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak

    BalasHapus
  11. Nama: Ayu maharani
    Kelas:8D


    1•.Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak

    BalasHapus

  12. 1.Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak.
    M.reza rifansyah 8c

    BalasHapus
  13. 1.Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak.

    M faiq akbar 8c

    BalasHapus
  14. 1.•Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan.

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak.
    Alyaa Raisya Rahmadhani VIII c

    BalasHapus
  15. 1.Shal adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak.
    Nama:Faiz Daka w
    Kelas:8c

    BalasHapus
  16. Nama:Aurora Zahrani F
    Kls : 8c

    Jawab
    1.•Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan.

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak

    BalasHapus
  17. Nama :Siti astiya zulfa
    Kelas :8D

    1•.Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak.

    BalasHapus
  18. Neza agnesia 8D

    1•.Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak

    BalasHapus
  19. 1.Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak.


    -rafi ahmad b 8C

    BalasHapus
  20. Nama: salsabilah puspa p.e
    Kelas:8D


    1•.Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak

    BalasHapus
  21. Nama:Adara Elma
    Kelas:8D


    1•.Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak

    BalasHapus
  22. Nama:Zeta rama.E
    Kelas:8C
    1•.Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    •Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak

    BalasHapus
  23. Dhea Rachma A. 8c

    1. *shalat adalah ibadah kepada allah Wst. dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat islam, ada pun shlata yang tidak wajib dikerjakan dan tidak berdosa jika tidak dikerjakan yaitu shalat sunah.
    *jumlah peserta shalat berjamaah minimal 2 orang. peserta shlat berjamaah minimal harus ada seorang imam maksimal jumlah peserta shalat jamaah tidak ada batasan.
    2. *kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat shalat, di belakang imam makmum ialah yang mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak

    BalasHapus
  24. Klara 8e

    1.—Shalat adalah ibadah kepada allah swt,dan wajib dikerjakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam,ada pun shalat yg tdk wjb dikerjakan dan tdk brdosa jika tdk dikerjakan yaitu shalat sunah
    —Jumlah peserta shalat berjamaah minimal adalah 2 orang. Peserta shalat berjamaah minimal harus ada seorang imam dan seorang makmum. Sedangkan untuk maksimal jumlah peserta shalat jam'ah tidak ada batasan

    2.Kalau imam posisinya di depan adalah pemimpin pada saat salat,sedangkan makmum perempuan posisinya diblkng imam makmum ialah yg mengikuti imam mau sendiri ataupun banyak

    BalasHapus