Assalamualaikum Anak anak kesayangan ibu ..
Alhamdulilah kita masih diberikan Nikmat sehat dan masih bisa melakukan kegiatan belajar kembali seperti biasanya .. amin ya rabbal alamin .
Sebelum memulai pembelajaran , tak lupa ibu ingatkan selalu untuk melaksanakan kegiatan sholat dhuha dan marojaah nya ya anak anak ibu sholeh dan sholeha.
Sudah siap mari kita masuk kembali materi pembelajaran zat aditif dan adiktif , khusus pertemuan hari ini kita membahas tentang zat adiktif .
Kompetensi Dasar : 3.6 Menjelaskan berbagai zat aditif dalam makanan dan minuman, zat adiktif serta dampaknya terhadap kesehatan
Tujuan Pembelajaran:
1. Peserta didik mampu menjelaskan zat adiktif serta dampak dalam kesehatan
Setelah memahami materi jawablah pertanyaan dibawah ini !
Berikan contoh dari penggolongan zat narkotika dan zat psikotropika ?
Kerjakan dikolom blogger serta foto sedang mengerjakan tugas, apabila ada yang belum jelas bisa ditanyakan ke ibu terima kasih .
Wassalamualaikum Wr.wb
Narkotika golongan I
BalasHapusNarkotika golongan ini boleh digunakan dalam jumlah terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun penggunaannya harus dengan persetujuan menteri dan atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Contoh narkotika golongan I meliputi tanaman koka, tanaman ganja, kokaina, dan sebagainya.
Narkotika golongan II
Narkotika golongan II dapat dipakai untuk kepentingan pengobatan. Dengan berpegang pada indikasi medis, dokter bisa memberikan narkotika golongan II atau III dalam jumlah terbatas pada pasien. Contohnya, fentanil, morfina, dan sebagainya.
Narkotika golongan III
Sama seperti narkotika golongan III, golongan III juga boleh dipakai sebagai pengobatan medis dan diberikan oleh dokter. Contoh narkotika golongan ini meliputi kodeina, propiram, dan sebagainya.
Psikotropika
Psikotropika golongan I
Golongan I hanya dapat digunakan demi tujuan ilmu pengetahuan, dan memiliki potensi yang besar untuk menyebabkan ketergantungan. Contohnya, brolamfetamina, mekatinona, tenamfetamina.
Psikotropika golongan II
Psikotropika golongan II juga bermanfaat dalam bidang medis, dan boleh dipakai dalam terapi dan/atau tujuan ilmu pengetahuan. Zat-zat ini berpotensi sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan. Amfetamina, sekobarbital, dan zipepprol merupakan beberapa contohnya.
Psikotropika golongan III
Golongan III berguna dalam bidang medis dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau demi tujuan ilmu pengetahuan. Zat-zat ini memiliki potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan. Contohnya meliiputi amobarbital, katina, serta pentazosina
Psikotropika golongan IV
Psikotropika golongan IV bermanfaat dalam pengobatan. Golongan ini juga sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan.Contohnya, alprazolam, diazepam, dan lorazepam.
-atika ghaisani 8D
terima kasih anak sholeha atas jawabannya . silahkan kalau belum jelas bisa ditanyakan ke ibu
HapusNama : Anggi Anggraini
BalasHapusKelas : 8D
Narkotika Golongan I
> Golongan narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya.
Narkotika Golongan II
> Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir. Selain itu, dapat digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon.
Narkotika Golongan III
> Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.
Psikotropika Golongan I
> mempunyai potensi yang sangat kuat dalam menyebabkan ketergantungan dan dinyatakan sebagai barang terlarang. Contoh : Ekstasi.
Psikotropika Golongan II
> mempunyai potensi yang kuat dalam menyebabkan ketergantungan. Contoh : Sabu.
Psikotropika Golongan III
> mempunyai potensi yang sedang dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh : Amorbarbital.
Psikotropika Golongan IV
> mempunyai potensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh : Obat penenang.
Terima kasih anak sholeha ibu jawabannya sudah lengkap sekali silahkan kalu belum jelas bisa ditanyakan ke ibu
Hapus
BalasHapusAssalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Bu terimakasih atas pertanyaan nya
Nama :Anisa Putri
Kelas:8D
~Narkotika golongan I
Golongan ini boleh digunakan dalam jumlah terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun penggunaannya harus dengan persetujuan menteri dan atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Contoh narkotika golongan I :
•tanaman koka
•tanaman ganja kokaina
dan sebagainya.
~Narkotika golongan II
Narkotika golongan II dapat dipakai untuk kepentingan pengobatan. Dengan berpegang pada indikasi medis, dokter bisa memberikan narkotika golongan II atau III dalam jumlah terbatas pada pasien.
Contohnya:
• fentanil
• morfina dan sebagainya.
Narkotika golongan III
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.
Psikotropika
Psikotropika golongan I
Golongan I hanya dapat digunakan demi tujuan ilmu pengetahuan, dan memiliki potensi yang besar untuk menyebabkan ketergantungan. Contohnya, brolamfetamina, mekatinona, tenamfetamina.
Psikotropika golongan II
Psikotropika golongan II juga bermanfaat dalam bidang medis, dan boleh dipakai dalam terapi dan/atau tujuan ilmu pengetahuan. Zat-zat ini berpotensi sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan. Amfetamina, sekobarbital, dan zipepprol merupakan beberapa contohnya.
Psikotropika golongan III
Golongan III berguna dalam bidang medis dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau demi tujuan ilmu pengetahuan. Zat-zat ini memiliki potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan. Contohnya meliiputi amobarbital, katina, serta pentazosina
Psikotropika golongan IV
Psikotropika golongan IV bermanfaat dalam pengobatan. Golongan ini juga sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan.Contohnya, alprazolam, diazepam, dan lorazepam
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Terima kasih anak sholeha ibu jawabannya tentang penggolongan narkotika dan psikotropika apabila ada yang belum jelas bisa ditanyakan ke ibu
HapusDera aulia athani
BalasHapus8d
NARKOTIKA
Narkotika golongan I
Narkotika golongan ini boleh digunakan dalam jumlah terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun penggunaannya harus dengan persetujuan menteri dan atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Contoh:narkotika golongan I meliputi tanaman koka, tanaman ganja, kokaina, dan sebagainya.
Narkotika golongan II
Narkotika golongan II dapat dipakai untuk kepentingan pengobatan. Dengan berpegang pada indikasi medis, dokter bisa memberikan narkotika golongan II atau III dalam jumlah terbatas pada pasien. Contoh:fentanil, morfina, dan sebagainya.
Narkotika golongan III
Sama seperti narkotika golongan III, golongan III juga boleh dipakai sebagai pengobatan medis dan diberikan oleh dokter.
Contoh:narkotika golongan ini meliputi kodeina,propiram,dan sebagainya.
PSIKOTROPIKA
Psikotropika golongan I
Golongan I hanya dapat digunakan demi tujuan ilmu pengetahuan, dan memiliki potensi yang besar untuk menyebabkan ketergantungan.
Contoh:brolamfetamina, mekatinona, tenamfetamina.
Psikotropika golongan II
Psikotropika golongan II juga bermanfaat dalam bidang medis, dan boleh dipakai dalam terapi dan/atau tujuan ilmu pengetahuan.Zat-zat ini berpotensi sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan.
Contoh: Amfetamina, sekobarbital,dan zipepprol
Psikotropika golongan III
Golongan III berguna dalam bidang medis dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau demi tujuan ilmu pengetahuan. Zat-zat ini memiliki potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan.
Contoh:meliiputi amobarbital,katina,serta pentazosina
Psikotropika golongan IV
Psikotropika golongan IV bermanfaat dalam pengobatan.Golongan ini juga sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan.
Contoh:alprazolam,diazepam,dan lorazepam.
terima kasih cantik kalau ada yang belum jelas bisa ditanyakan ke ibu
HapusNama: Alifia Sabrina
BalasHapusKls: 8D
Narkotika Golongan I
Golongan narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya.
Narkotika Golongan II
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir. Selain itu, dapat digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon.
Narkotika Golongan III
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.
Psikotropika Golongan I
Sama seperti narkotika golongan I, psikotropika golongan I juga hanya dapat digunakan demi tujuan ilmu pengetahuan. Namun, psikotropika golongan ini memiliki potensi yang besar untuk menyebabkan ketergantungan. Beberapa contohnya adalah brolamfetamina, mekatinona, tenamfetamine.
Psikotropika Golongan II
Psikotropika golongan II juga bisa digunakan terbatas untuk tujuan medis, dan boleh dipakai dalam terapi dan/atau tujuan ilmu pengetahuan. Namun penggunaannya benar-benar harus hati-hati karena zat-zat ini berpotensi sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan. Jenisnya antara lain amfetamin, sekobarbital, dan zipeprol.
Psikotropika Golongan III
Golongan III umumnya digunakan untuk tujuan medis dan kerap digunakan untuk tujuan terapi dan/atau demi tujuan ilmu pengetahuan. Zat-zat ini memiliki potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan. Beberapa contohnya antara lain amobarbital, katina, serta pentazocine.
Psikotropika Golongan IV
Psikotropika golongan IV juga bermanfaat dalam pengobatan dan golongan ini juga sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan. Ini karena psikotropika golongan IV memiliki potensi ringan untuk menyebabkan ketergantungan. Beberapa contoh psikotropika golongan ini adalah alprazolam, diazepam, dan lorazepam.
terima kasih dengan penjelasan jawabannnya apabila ada yang belum jelas bisa ditanyakan ke ibu
HapusAssalamualaikum buk
BalasHapusNama: M Amir Husein
Kelas: 8E
Narkotika Golongan I
> Golongan narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya.
Narkotika Golongan II
> Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir. Selain itu, dapat digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon.
Narkotika Golongan III
> Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.
Psikotropika Golongan I
> mempunyai potensi yang sangat kuat dalam menyebabkan ketergantungan dan dinyatakan sebagai barang terlarang. Contoh : Ekstasi.
Psikotropika Golongan II
> mempunyai potensi yang kuat dalam menyebabkan ketergantungan. Contoh : Sabu.
Psikotropika Golongan III
> mempunyai potensi yang sedang dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh : Amorbarbital.
Psikotropika Golongan IV
> mempunyai potensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh : Obat penenang.
Terima kasih anak sholeh ibu dengan penjelasannya .
HapusNama: Amanda Wahyuni
BalasHapusKelas : 8D
Narkotika Golongan I
Golongan narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya.
Narkotika Golongan II
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir. Selain itu, dapat digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon.
Narkotika Golongan III
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.
Psikotropika Golongan I
Sama seperti narkotika golongan I, psikotropika golongan I juga hanya dapat digunakan demi tujuan ilmu pengetahuan. Namun, psikotropika golongan ini memiliki potensi yang besar untuk menyebabkan ketergantungan. Beberapa contohnya adalah brolamfetamina, mekatinona, tenamfetamine.
Psikotropika Golongan II
Psikotropika golongan II juga bisa digunakan terbatas untuk tujuan medis, dan boleh dipakai dalam terapi dan/atau tujuan ilmu pengetahuan. Namun penggunaannya benar-benar harus hati-hati karena zat-zat ini berpotensi sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan. Jenisnya antara lain amfetamin, sekobarbital, dan zipeprol.
Psikotropika Golongan III
Golongan III umumnya digunakan untuk tujuan medis dan kerap digunakan untuk tujuan terapi dan/atau demi tujuan ilmu pengetahuan. Zat-zat ini memiliki potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan. Beberapa contohnya antara lain amobarbital, katina, serta pentazocine.
Psikotropika Golongan IV
Psikotropika golongan IV juga bermanfaat dalam pengobatan dan golongan ini juga sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan. Ini karena psikotropika golongan IV memiliki potensi ringan untuk menyebabkan ketergantungan. Beberapa contoh psikotropika golongan ini adalah alprazolam, diazepam, dan lorazepam.
terima kasih cantik dengan penjelasannya secara lengkap
HapusNAMA: WIJAYANTI LESTARI
BalasHapusKELAS: 8D
Narkotika Golongan I
~ Golongan narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya.
Narkotika Golongan II
~ Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir. Selain itu, dapat digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon.
Narkotika Golongan III
~ Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.
Psikotropika Golongan I
~ mempunyai potensi yang sangat kuat dalam menyebabkan ketergantungan dan dinyatakan sebagai barang terlarang. Contoh : Ekstasi.
Psikotropika Golongan II
~ mempunyai potensi yang kuat dalam menyebabkan ketergantungan. Contoh : Sabu.
Psikotropika Golongan III
~ mempunyai potensi yang sedang dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh : Amorbarbital.
Psikotropika Golongan IV
~ mempunyai potensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh : Obat penenang.
terima kasih cantik apabila ada yang belum paham dengan konsep pembelajaran ibu bisa ditanyakan ya
HapusNama : Rajwaqiqa Maulidia Derina
BalasHapusKelas: 8E
Narkotika Golongan I
Golongan narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya.
Narkotika Golongan II
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir. Selain itu, dapat digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon.
Narkotika Golongan III
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.
Psikotropika Golongan I
Sama seperti narkotika golongan I, psikotropika golongan I juga hanya dapat digunakan demi tujuan ilmu pengetahuan. Namun, psikotropika golongan ini memiliki potensi yang besar untuk menyebabkan ketergantungan. Beberapa contohnya adalah brolamfetamina, mekatinona, tenamfetamine.
Psikotropika Golongan II
Psikotropika golongan II juga bisa digunakan terbatas untuk tujuan medis, dan boleh dipakai dalam terapi dan/atau tujuan ilmu pengetahuan. Namun penggunaannya benar-benar harus hati-hati karena zat-zat ini berpotensi sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan. Jenisnya antara lain amfetamin, sekobarbital, dan zipeprol.
Psikotropika Golongan III
Golongan III umumnya digunakan untuk tujuan medis dan kerap digunakan untuk tujuan terapi dan/atau demi tujuan ilmu pengetahuan. Zat-zat ini memiliki potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan. Beberapa contohnya antara lain amobarbital, katina, serta pentazocine.
Psikotropika Golongan IV
Psikotropika golongan IV juga bermanfaat dalam pengobatan dan golongan ini juga sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan. Ini karena psikotropika golongan IV memiliki potensi ringan untuk menyebabkan ketergantungan. Beberapa contoh psikotropika golongan ini adalah alprazolam, diazepam, dan lorazepam
Terima kasih anak sholeha ibu dengan penjelasan jawabannya secara lengkap
HapusNarkotika Golongan I
BalasHapusGolongan narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya.
Narkotika Golongan II
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir. Selain itu, dapat digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon.
Narkotika Golongan III
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.
Psikotropika Golongan I
Sama seperti narkotika golongan I, psikotropika golongan I juga hanya dapat digunakan demi tujuan ilmu pengetahuan. Namun, psikotropika golongan ini memiliki potensi yang besar untuk menyebabkan ketergantungan. Beberapa contohnya adalah brolamfetamina, mekatinona, tenamfetamine.
Psikotropika Golongan II
Psikotropika golongan II juga bisa digunakan terbatas untuk tujuan medis, dan boleh dipakai dalam terapi dan/atau tujuan ilmu pengetahuan. Namun penggunaannya benar-benar harus hati-hati karena zat-zat ini berpotensi sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan. Jenisnya antara lain amfetamin, sekobarbital, dan zipeprol.
Psikotropika Golongan III
Golongan III umumnya digunakan untuk tujuan medis dan kerap digunakan untuk tujuan terapi dan/atau demi tujuan ilmu pengetahuan. Zat-zat ini memiliki potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan. Beberapa contohnya antara lain amobarbital, katina, serta pentazocine.
Psikotropika Golongan IV
Psikotropika golongan IV juga bermanfaat dalam pengobatan dan golongan ini juga sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan. Ini karena psikotropika golongan IV memiliki potensi ringan untuk menyebabkan ketergantungan. Beberapa contoh psikotropika golongan ini adalah alprazolam, diazepam, dan lorazepam
Ibanez revaliano 8E
Terima kasih ibanez anak sholeh ibu apabila ada yang belum jelas bisa ditanyakan ke ibu ..
HapusFERLINA RIZKI NATASYA 8E
BalasHapusnarkotika golongan 1
Golongan narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya.
Narkotika Golongan II
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir. Selain itu, dapat digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon.
Narkotika Golongan III
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.
Psikotropika Golongan I
Sama seperti narkotika golongan I, psikotropika golongan I juga hanya dapat digunakan demi tujuan ilmu pengetahuan. Namun, psikotropika golongan ini memiliki potensi yang besar untuk menyebabkan ketergantungan. Beberapa contohnya adalah brolamfetamina, mekatinona, tenamfetamine.
Psikotropika Golongan II
Psikotropika golongan II juga bisa digunakan terbatas untuk tujuan medis, dan boleh dipakai dalam terapi dan/atau tujuan ilmu pengetahuan. Namun penggunaannya benar-benar harus hati-hati karena zat-zat ini berpotensi sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan. Jenisnya antara lain amfetamin, sekobarbital, dan zipeprol.
Psikotropika Golongan III
Golongan III umumnya digunakan untuk tujuan medis dan kerap digunakan untuk tujuan terapi dan/atau demi tujuan ilmu pengetahuan. Zat-zat ini memiliki potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan. Beberapa contohnya antara lain amobarbital, katina, serta pentazocine.
Psikotropika Golongan IV
Psikotropika golongan IV juga bermanfaat dalam pengobatan dan golongan ini juga sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan. Ini karena psikotropika golongan IV memiliki potensi ringan untuk menyebabkan ketergantungan. Beberapa contoh psikotropika golongan ini adalah alprazolam, diazepam, dan lorazepam.
terima kasih anak sholeha ibu . semoga paham dengan materi ibu
HapusNama: Vakhroh Ardelia V. H.
BalasHapusKelas: 8E
contoh dari penggolongan zat psikotropika
1. Golongan I : menyebabkan ketergantungan sangat kuat, menjadi hiperaktif, mudah haus,dan dinyatakan sbg barang terlarang seperti : ekstasi (MDMA : 3-4 methylenedeoxy methamfetamine), LSD ( lysergic acid diethylamid) dan DOM
2. Gol 2 : menyebabkan potensi kuat dalam ketergantungan contoh : amfetamin, sabu sabu( metamfitamin), fenetilin.
3. Gol. 3 : mempunyai potensi ketergantungan sedang, dapat digunakan dengan resep dokter sebagai pengobatan, contoh : amorbarbital, brupornofina, dan magadon( sering disalah gunakan)
4. gol 4 : mempunyai potensi ringan dalam ketergantungan dapat digunakan tetapi dengan resep dokter. contoh : diazepam, pil koplo(sering disalah gunakan), nitrazepam, lexotan, obat penenang( sedativa), dan obat tidur( hipnotika)
contoh dari penggolongan zat narkotika
Narkotika golongan 1 : Jenis narkotika golongan pertama ini secara umum dikenal masyarakat dengan sebutan ganja, sabu-sabu, kokain, opium, heroin, dan lain-lain.
Narkotika golongan 2 : Jenis narkotika golongan kedua ini secara umum dikenal masyaralat dengan sebutan morfin, pertidin, dan lain-lain.
Narkotika golongan 3 : Jenis narkotika golongan ketiga ini secara umum dikenal masyarakat dengan sebutan kodein, dan lain-lain.
terima kasih cantik jawabannya sudah lengkap sekali apabila ada yang belum jelas bisa ditanyakan ke ibu
HapusAssalamualaikum Elifa Dewi Baryza
BalasHapusGolongan I adalah Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan seperti opium, ganja, heroin, amfetamin, metamfetamin, etkatinon, tanaman KHAT dll.
Sedangkan Narkotika Golongan II adalah Narkotika berkhasiat pengobatan yang bisa digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi/untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan seperti dekstromoramid, metadon, morfin, petidin, dihidroetorfin, oripavin dll.
Lalu untuk Narkotika Golongan III hanya berbeda dalam potensi ringan dalam mengakibatkan ketergantungan seperti kodein, narkodein, buprenorfin dll.
Psikotropika Golongan I
Sama seperti narkotika golongan I, psikotropika golongan I juga hanya dapat digunakan demi tujuan ilmu pengetahuan. Namun, psikotropika golongan ini memiliki potensi yang besar untuk menyebabkan ketergantungan. Beberapa contohnya adalah brolamfetamina, mekatinona, tenamfetamine.
Psikotropika Golongan II
Psikotropika golongan II juga bisa digunakan terbatas untuk tujuan medis, dan boleh dipakai dalam terapi dan/atau tujuan ilmu pengetahuan. Namun penggunaannya benar-benar harus hati-hati karena zat-zat ini berpotensi sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan. Jenisnya antara lain amfetamin, sekobarbital, dan zipeprol.
Psikotropika Golongan III
Golongan III umumnya digunakan untuk tujuan medis dan kerap digunakan untuk tujuan terapi dan/atau demi tujuan ilmu pengetahuan. Zat-zat ini memiliki potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan. Beberapa contohnya antara lain amobarbital, katina, serta pentazocine.
Psikotropika Golongan IV
Psikotropika golongan IV juga bermanfaat dalam pengobatan dan golongan ini juga sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan. Ini karena psikotropika golongan IV memiliki potensi ringan untuk menyebabkan ketergantungan. Beberapa contoh psikotropika golongan ini adalah alprazolam, diazepam, dan lorazepam.
Wassalamu'alaikum
terima kasih anak sholeha ibu sudaah menjawab secara lengkap. apabila ada yang belum jelas bisa ditanyakan ke ibu
HapusNama:Muhammad Satria Fadhil
BalasHapusKelas:8D
•Narkotika Golongan I
Golongan narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya.
•Narkotika Golongan II
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir. Selain itu, dapat digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon.
•Narkotika Golongan III
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.
•Psikotropika Golongan I
Zat dan obat psikotropika golongan I merupakan psikotropika dengan daya adiktif atau efek candu yang sangat kuat. Contoh psikotropika golongan I adalah MDMA/ekstasi, LSD, dan psilosin.
Psikotropika jenis ini dilarang digunakan untuk terapi dan hanya untuk kepentingan pengembangan atau penelitian ilmu kedokteran.
•Psikotropika Golongan II
Psikotropika golongan II juga memiliki efek candu yang kuat, tetapi bisa digunakan untuk kepentingan riset dan pengobatan (dalam supervisi dokter). Contoh obat psikotropika golongan II adalah amfetamin, deksamfetamin, ritalin, dan metilfenidat.
•Psikotropika Golongan III
Psikotropika golongan III merupakan psikotropika yang memiliki efek adiksi sedang dan bisa bisa digunakan untuk penelitian dan pengobatan. Contoh obat-obatan psikotropika golongan III adalah kodein, flunitrazepam, pentobarbital, buprenorfin, pentazosin, dan glutetimid.
•Psikotropika Golongan IV
Psikotropika golongan IV memiliki daya adiktif atau efek candu ringan dan boleh digunakan untuk pengobatan. Contoh jenis psikotropika golongan ini adalah diazepam, nitrazepam, estazolam, dan clobazam.
Efek kecanduan yang timbul akibat penggunaan obat psikotropika bisa berbeda-beda, mulai dari yang ringan hingga menimbulkan ketergantungan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 melarang penggunaan obat-obatan psikotropika tanpa resep dokter
terima kasih atas jawabannya anak sholeh ibu apabila ada yang belum jelas bisa ditanyakan ke ibu
HapusGolongan 1 adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan seperti opium ganja heroin amfetamin metamfetamin, etkatinon tanamat khat dll
BalasHapusPsikotropika golongan IV
PSIKOTROPIKA golonganIV
Bermanfaat dalam pengobatan dan golongan ini juga sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan ini karena psikotropika golongan IV memiliki potensi ringan untuk menyebabkan ketergantungan berapa contoh psikotropika golongan ini adalah alprazolam,
Diazepam,dan lorazepam
Nama:m.faiz seachan
Kelas:8d
terima kasih anak sholeh ibu apabila ada yang belum jelas bisa ditanyakan ke ibu
HapusNama : Sultan zacky a.h
BalasHapusKelas : 8D
Narkotika Golongan I
Golongan narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya.
Narkotika Golongan II
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir. Selain itu, dapat digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon.
Narkotika Golongan III
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.
Psikotropika Golongan I
mempunyai potensi yang sangat kuat dalam menyebabkan ketergantungan dan dinyatakan sebagai barang terlarang. Contoh : Ekstasi.
Psikotropika Golongan II
mempunyai potensi yang kuat dalam menyebabkan ketergantungan. Contoh : Sabu.
Psikotropika Golongan III
mempunyai potensi yang sedang dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh : Amorbarbital.
Psikotropika Golongan IV
mempunyai potensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh : Obat penenang.
terima kasih anak sholeh ibu apabila ada yang belum jelas bisa ditanyakan ke ibu
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusM.zahran al-ghifary
BalasHapus8e
~Narkotika golongan I
Golongan ini boleh digunakan dalam jumlah terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun penggunaannya harus dengan persetujuan menteri dan atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Contoh narkotika golongan I :
•tanaman koka
•tanaman ganja kokaina
dan sebagainya.
~Narkotika golongan II
Narkotika golongan II dapat dipakai untuk kepentingan pengobatan. Dengan berpegang pada indikasi medis, dokter bisa memberikan narkotika golongan II atau III dalam jumlah terbatas pada pasien.
Contohnya:
• fentanil
• morfina dan sebagainya.
Narkotika golongan III
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.
Psikotropika
Psikotropika golongan I
Golongan I hanya dapat digunakan demi tujuan ilmu pengetahuan, dan memiliki potensi yang besar untuk menyebabkan ketergantungan. Contohnya, brolamfetamina, mekatinona, tenamfetamina.
Psikotropika golongan II
Psikotropika golongan II juga bermanfaat dalam bidang medis, dan boleh dipakai dalam terapi dan/atau tujuan ilmu pengetahuan. Zat-zat ini berpotensi sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan. Amfetamina, sekobarbital, dan zipepprol merupakan beberapa contohnya.
Psikotropika golongan III
Golongan III berguna dalam bidang medis dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau demi tujuan ilmu pengetahuan. Zat-zat ini memiliki potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan. Contohnya meliiputi amobarbital, katina, serta pentazosina
Psikotropika golongan IV
Psikotropika golongan IV bermanfaat dalam pengobatan. Golongan ini juga sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan.Contohnya, alprazolam, diazepam, dan lorazepam
terima kasih anak sholeh ibu dengan lengkap penjelasnnya
Hapus